Keluarga Besar Mahasiswa Peradilan Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mengucapkan "SELAMAT & SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA MOPA (MASA ORIENTASI KBPA) GINTUNG 21-22 MARET 2015"

Strategi Pengelolaan Dan Pengembangan wakaf

a.Pengelolaan Wakaf Tradisional
Dalam Periode ini, wakaf masih ditempatkan sebagai ajaran yang murni dimasukkan dalam kategori ibadah Mahdhah (pokok), Yaitu kebanyakan benda-benda wakaf diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan fisik. Seperti Mesjid, musholla, Pesantren, kuburan, yayasan dan sebagainya. Sehingga keberadaan wakaf belum memberikan konstribusi sosial yang lebih luas karena hanya untuk kepentingan yang bersifat konsumtif.

b. Pengelolaan Wakaf Semi-Profesional
Periode Semi-Profesional adalah masa dimana pengelolaan wakaf secara umum sama dengan periode tradisional, namun pada masa ini sudah mulai dikembangkan pola pemberdayaan wakaf secara produktif, meskipun belum maksimal. Sebagai contoh adalah pembangunan mesjid-mesjid yang letaknya startegis dengan menambah gedung untuk pertemuan, pernikahan, seminar, dan acara lainnya seperti masjid sunda kelapa, masjid pondok indah, mesjid At-taqwa pasar minggu, masjid Ni’matul ittihad pondok pinang (semunya di jakarta) dan lain-lain. Selain hal tersebut juga sudah mulai dikembangkannya pemberdayaan tanah-tanah wakaf untuk bidang pertanian, pendirian usaha-usaha kecil seperti toko-toko ritel, koperasi, penggilingan padi, usaha bengkel dan sebagainya yang hasilnya untuk kepentingan pengembangan dibidang pendidikan (pondok pesantren), meski pola pengelolaannya masih dikatakan tradisional. Pola pemberdayaan wakaf seperti ini sudah oleh pondok pesantren Assalam gontor, ponorogo. Adapun secara khusus mengembangkan wakaf untuk kesehatan dan pendidikan seperti yang dilakukan oleh yayasan wakaf Sultan Agung, secara intensif terhadap pengembangan pemikiran Islam modern seperti yang dilakukan oleh yayasan wakaf Paramadina dan seterunya.

c. Pengelolaan Wakaf Profesional
Periode pengelolaan wakaf secara professional ditandai dengan pemberdayaan potensi masyarakat secara produktif, keprofesionalan yang dilakukan meliputi aspek: Manjemen, SDM kenadziran, pola kemitrausahan, bentuk benda seperti uang, saham, dan surat berharga lainnya, dukungan political Will pemerintah secara penuh salah satunya lahirnya UU Wakaf. Dalam mengelola wakaf secara professional paling tidak, ada tiga filosofi dasar yang yang ditekankan ketika kita hendak memberdayakan wakaf secara produktif, Pertama pola manajemennya harus dalam bingkai “ Proyek terintegrasi”, bukan bagian dari biaya yang terpisah-pisah. Dengan bingkai proyek, sesungguhnya dana wakaf akan dialokasikan untuk program-program pemberdayaan dengan segala macam biaya yang terangkum didalamnya. Kedua, Asas kesejahteraan Nadzir, sudah terlalu lama nadzir diposisikan kerja asal-asalan alias lillahi ta’ala (atau dalam pengertiannya sisa waktu dan bukan perhatian utama). Oleh karena itu saatnya kita menjadikan nadzir sebagai profesi yang memberikan harapan kepada lulusan terbaik umat dan profesi yang memberikan kesejahteraan, bukan saja di akhirat, tetapi juga di dunia. Dan Alhamdulillah, di Indonesia sesuai dengan undang-undang No.41 tahun 2004 tentang wakaf, Nadzir mendapatkan 10% dari hasil bersih pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf. Ketiga, Asas Transparansi dan Accountabilitas dimana badan wakaf dan lembaga yang dibantunya harus melaporkan tiap tahun akan proses pengelolaan dana kepada umat dalam bentuk autided financial report termasuk kewajaran dari masing-masing pos biayanya

STRATEGI

1. Pengertian Strategi
J L Thompson (1995) mendefinisikan strategi sebagai cara untuk mencapai sebuah hasil akhir: ‘Hasil akhir menyangkut tujuan dan sasaran organisasi. Ada strategi yang luas untuk keseluruhan organisasi dan strategi kompetitif untuk masing-masing aktivitas. Sementara itu, strategi Fungsional mendorong secara langsung strategi kompetitif’. Bennet (1996) menggambarkan strategi sebagai arah yang dipilih organisasi untuk diikuti dalam mencapai misinya’. Mintzberg menawarkan lima kegunaan dari kata strategi , yaitu :

a. Sebuah rencana – suatu arah tindakan yang di inginkan secara sadar;

b. Sebuah cara – suatu manuver spesifik yang dimaksudkan untuk mengecoh lawan atau kompetitor;

c. Sebuah pola – dalam suatu rangkaian tindakan;

d. Sebuah posisi – suatu cara menempatkan organisasi dalam sebuah lingkungan;

e. Sebuah perspektif – suatu cara yang terintegrasi dalam memandang dunia.

Strategi adalah pusat dan inti yang khas dari manajemen strategik. Strategi mengacu pada perumusan tugas, tujuan, dan sasaran organisasi; strategi kebijakan dan program pokok untuk mencapainya; dan metode yang dibutuhkan untuk menjamin bahwa strategi telah diimplementasikan untuk mencapai tujuan akhir organisasi.[5]

2. Tujuan Strategi
Strategi dalam pemasaran bertujuan untuk mencari atau menciptakan Kondisi paling menguntungkan untuk menjual produk. Beberapa Komponen dalam strategi pemasaran antara lain :

a. Menentukan segmen pasar, yaitu menentukan siapa yang paling mungkin dan memastikan menjadi pangsa pasar dari produk yang kita jual.

b. Menetapkan target penjualan, yaitu merencanakan berupa jumlah produk yang paling optimal masuk ke segmen pasar. Misalnya produk kita souvenir pernikahan, segmen pasarnya adalah orang yang punya hajat pernikahan, maka kita harus mentarget jumlah maksimal pada bulan-bulan orang melakukan pernikahan.

c. Memberikan pemahaman pasar terhadap produk, yaitu upaya agar sedapat mungkin keunggulan produk kita mampu membentuk imej di masyarakat, sehingga produk kita mudah di kenal dan dikenang. Misalnya, orang senang sepeda motor merk Honda, karena keiritannya. Jadi penekanan pembentukan imej adalah sesuatu kelebihan yang ada pada produk kita dibanding produk lain.

Dari tiga komponen tersebut dapat diaplikasikan menjadi strategi yang kita susun sehingga siap bersaing di pasar dengan kompetitor lain. Jadikanlah pasar sebagai obyek penentu agar mereka membeli, membeli, dan membeli lagi produk yang kita hasilkan, sehingga produk tersebut akan semakin dikenal di pasar.[6]

3. Elemen Dari Sebuah Strategi Yang Berhasil
Dari keterangan di atas menunjukkan bahwa jika suatu straegi harus berhasil dalam mewujudkan efisiensi dan pemerataan yang optimum dalam menggunakan sumber daya yang terbatas maka ia harus mengandung tiga elemen: (a) sebuah mekanisme filter yang memungkinkan individu memilih antara penggunaan tidak terbatas terhadap sumber daya-sumber daya dalam suatu cara tertentu sehingga klaim-klaim agregat tidak melebihi penawaran yang ada dan sasaran-sasaran sosioekonomi dalam sistem itu dapat direalisasikan, (b) sebuah mekanisme yang dapat memberikan motivasi kepada individu untuk menggunakan miliknya yang terbaik menurut kehendak mekanisme filter tersebut dengan mengabaikan apakah hal itu akan memberikan maslahat kepada kepentingan mereka atau kepentingan masyarakat, dan (c) restrukturisasi sosioekonomi untuk membantu mentransfer sumber daya-sumber daya terbatas dari satu penggunaan kepada penggunaan yang lain sehingga pemerataan dan efisiensi optimum dapat diwujudkan.
Strategi yang diajukan di atas tidak cukup diperlengkapi dengan tiga elemen pokok saja, tetapi selayaknya menyuntikkan pula suatu dimensi moral ke dalam sistem ekonomi. Setiap sistem ekonomi yang mempunyai jawaban-jawaban sekuler terhadap pertanyaan metafisika yang disebutkan di atas, arti dan tujuan hidup, kepemilikan yang sebenarnya dan tujuan sumber daya yang terbatas serta hak-hak dan kepentingan individu dalam masyarakat, tidak akan dapat memberikan motivasi efek.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More